Kontribusikan penelitian dan pemikiran Anda untuk pengembangan ilmu hukum.
KIRIM ARTIKEL → UNDUH TEMPLATE
About the Journal
Jurnal Lex Domus Iuris Indonesia adalah jurnal ilmiah di bidang hukum yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan telaah kritis mengenai perkembangan hukum di Indonesia maupun internasional. Adapun ruang lingkupnya: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Bisnis dan Ekonomi, Yurispridensi, Hukum Internasional, Tindak Pidana Khusus, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Kesehatan, Hukum Teknologi Informasi dan Perlindungan Data, Hukum dan HAM, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Agraria, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Adat dan Kearifan Lokal, Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase (ADR), Isu-isu kontemporer dalam pembaruan hukum nasional.